DESA HANURA KECAMATAN TELUK PANDAN KABUPATEN PESAWARAN, MENDAPATKAN ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
Post by Chandra Yuansyah - 23 December 2022
PESAWARAN – Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, mendapatkan anugerah keterbukaan informasi badan publik (Anugerah KI Lampung) tahun 2022 dari Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesawaran Jayadi Yasa mengatakan, penganugerahan yang diberikan kepada Desa Hanura dalam kategori peduli atas keterbukaan informasi publik tahun 2022.”Penghargaan ini juga lantaran ditetapkannya Desa Hanura sebagai desa percontohan sebagai desa anti korupsi, sehingga segala bentuk pembangunan dan dana yang ada di desa harus diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, keterbukaan informasi yang telah diterapkan di Desa Hanura ini, sekiranya dapat diikuti oleh seluruh desa yang ada di Pesawaran untuk dapat lebih terbuka dalam segala hal yang ada di desa. “Memang saat ini kita sedang melakukan komunikasi dengan seluruh pemerintah desa yang ada, agar keterbukaan informasi baik dalam segi rencana pembangunan di desa, kemudian program apa saja yang akan dan sudah dilaksanakan oleh pemdes tersebut yang menggunakan DD,” ujar dia. “Karena kita ketahui, DD yang digelontorkan oleh pemerintah pusat itu untuk pembangunan di desa dan juga untuk mensejahterakan masyarakat yang ada, sehingga pemdes wajib terbuka dalam informasi kepada masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Hanura Rio Remota mengatakan, penghargaan yang diterima pihaknya pada hari ini, menjadi dukungan tersendiri desanya dalam memberikan informasi lebih terbuka dalam segi apapun kepada masyarakat.”Tentunya kami tidak akan bisa bekerja membangun desa tanpa dukungan dari masyarakat, sehingga kami selalu memberikan informasi kepada masyarakat tentang program apa saja yang akan kita laksanakan, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan pembangunan apa saja yang baik untuk masyarakat,” katanya. (Putra P. S.)